Menko Perekonomian: UU IKN Memberi Kepastian Hukum Kepindahan Ibu Kota
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemindahan pusat Pemerintahan atau IKN dari Jakarta ke luar Pulau Jawa tidak terlepas dari struktur perekonomian Indonesia yang secara spasial masih terkonsentrasi di Pulau Jawa serta mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan daya dukung pulau Jawa, terutama di wilayah Jakarta yang semakin menurun.
“Pemindahan IKN ke Kalimantan yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentu menjadi kepastian hukum bagi keberlanjutan dan keberlangsungan pindahnya ibu kota dan komitmen untuk pemerataan ekonomi agar tidak lagi jawa sentris tetapi juga membangun ekonomi yang inklusif terutama di kawasan timur Indonesia,” katanya dalam acara Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII), secara virtual, Jumat (20/01).
Pembangunan IKN yang mengusung konsep future smart forest city yang berbasis inovasi dan teknologi sejalan dengan arah pembangunan wilayah Pulau Kalimantan yang mendorong diversifikasi ekonomi namun tetap mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Selain itu, pembangunan IKN merupakan program padat karya yang akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dimana pada tahun 2023 diperkirakan akan menyerap sekitar 100 ribu sampai 200 ribu tenaga kerja dan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia.
“Ke depan, pembangunan IKN ini tidak hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga multiplier effect seperti penguatan konektivitas antarmoda, pengembangan koridor pangan dan pertanian dan juga pengarusutamaan penanggulangan bencana serta adaptasi perubahan iklim,” kata Menko Airlangga.
Mengingat hal tersebut merupakan sebuah proyek yang besar, Menko Airlangga menekankan pentingnya dukungan dan peran semua stakeholder termasuk Persatuan Insinyur Indonesia untuk mewujudkan visi bersama IKN sebagai katalis peningkatan peradaban Indonesia.
Para insinyur diharapkan dapat mengembangkan inovasi dan teknologi dalam membangun IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua dan simbol negara maju, mendukung transformasi percepatan energi terbarukan sebagai pengganti fosil dan melakukan transisi energi menuju sistem ketenagalistrikan, serta terlibat dalam pembangunan IKN yang smart, sustainable, modern, berstandar internasional, dan bisa menjadi identitas bangsa.
Untuk mempercepat pembangunan IKN, Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta, badan usaha, serta masyarakat untuk turut berperan membangun infrastruktur IKN. Dalam hal ini, Pemerintah telah menyiapkan dukungan pendanaan melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah juga berharap agar para insinyur yang berada di dunia usaha dapat turut mendorong peningkatan kualitas SDM melalui Pendidikan Vokasi agar tercipta SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri. Pemerintah sendiri telah menyediakan Insentif Super Tax Deduction berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan vokasi.(fj)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram