EmitenNews.com - Ini soal serius. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada aparat yang membekingi tambang ilegal, juga membekingi praktik penarikan pungutan liar di kawasan penduduk. Meski tahu ada kejahatan seperti, ironisnya tidak ada yang berani menindak. Permasalahan aparat yang terlibat dalam praktik bekingan menjadi masalah bersama, yang menurut Mahfud MD, harus diselesaikan, dan ditindak segera.


"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.


Mahfud juga menyinggung perihal praktik korupsi yang merupakan sebuah warisan zaman dulu. Dalam hal ini, ia mencontohkan perihal izin pertambangan maupun izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diloloskan. Banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif.


Sehingga, kata Mahfud, izin sah tersebut otomatis membuat negara mengalami kerugian. Terlebih, pemerintah tak bisa asal mencabut izin yang sah meskipun hal itu merugikan negara. Karena itu, pemerintah hanya bisa menunggu hingga selesainya masa kontrak atas izin yang telah diberikan. Kalau langsung dicabut, tidak boleh. Karena melanggar hukum.


Terkait perizinan, Mahfud mencontohkan mengenai izin yang diberikan kepada PT Freeport, yang menurutnya bisa diperpanjang, setidaknya 10 tahun sebelum akhirnya masa izin habis. Ketika izin habis mau dicabut pemerintah 10 tahun sebelumnya, tidak ada yang tahu. “Kita harus menunggu sampai habis tahun 2016, dan sekarang banyak orang bilang pemerintah menghambur-hamburkan tanah.” ***