Menperin: KIPK Untuk Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar (4/9).(Foto: Kemenperin)
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dihadirkan pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar (4/9).
Program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dimana Pemerintah memberikan subsidi bunga atau marjin sebesar 5%.
Jangka waktu pinjaman yang fleksibel hingga delapan tahun, memberi ruang bagi pelaku industri untuk melakukan ekspansi maupun modernisasi peralatan produksi dan modal kerja. Adapun total nilai pinjaman yang dialokasikan untuk seluruh industri padat karya yang eligible mendapatkan subsidi dengan total nilai sebesar Rp 260 miliar, sekitar Rp 20 Triliun.
Gubernur Bali, Wayan Koster menilai kehadiran KIPK sangat tepat waktu untuk mendukung transformasi ekonomi Bali. “KIPK bukan hanya membantu menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga selaras dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpijak pada kearifan lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bali membutuhkan instrumen pembiayaan seperti ini agar pelaku industri dapat terus meningkatkan kapasitas sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Sosialisasi KIPK di Bali turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur. Dengan demikian Kementerian Perindustrian telah melakukan PKP dengan 6 Bank Penyalur yaitu BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, BPD Kalteng, dan BPD DIY.(*)
Related News

Disiapkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp10 Juta

Target Pendapatan Negara 2026 Naik Rp5,9T Jadi Rp3.153,6T

RUU Komoditas Strategis, Kemendag Khawatir Tumpang Tindih Aturan PE

Presiden Pimpin Ratas Bahas Stabilitas dan Stimulus Ekonomi

Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Naik Tipis di Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp2.000 per Gram