Menperin Nilai Produk Premium Pacu Daya Konsumsi Olahan Makanan
:
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. dok. Kemenperin.
EmitenNews.com - Produk berkualitas tinggi bisa mengakselerasi daya konsumsi masyarakat dan permintaan pasar terhadap produk olahan industri makanan dan minuman (mamin), seperti teh, kakao, kopi, buah, dan susu. Saat ini terjadi peningkatan tren menuju fase konsumen yang lebih berfokus pada konsep produk premium yang diproses secara berkelanjutan (sustainable) dengan teknologi terkini.
"Hal ini menjadikan potensi produk premium sangat luas, didukung dengan keberagaman hayati yang dimiliki Indonesia," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Produk premium tersebut dapat diukur berdasarkan parameter tertentu seperti aroma, rasa, standar, dan ketentuan khusus. Karena hal itu bisa memunculkan siklus produk berkualitas yang turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani selaku penyedia bahan baku, distributor, roaster, barista, dan konsumen.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, sebagai salah satu bentuk upaya mendorong daya konsumsi dan permintaan pasar produk olahan mamin premium yang terbuat dari kopi, kakao, buah, teh, serta susu, pihaknya menyelenggarakan pertemuan bisnis (business matching) Specialty Indonesia yang digelar pada 5-8 Agustus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Acara itu, diikuti oleh 44 perusahaan industri sektor makanan dan minuman, serta bertujuan mendorong perkembangan produk unggulan (specialty), dengan cara mempertemukan pelaku usaha dan para pembeli, sekaligus menarik minat masyarakat luas. ***
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





