EmitenNews.com - Indonesia-Swiss memperpanjang perjanjian perdagangan dan investasi kedua negara. Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Swiss Head of Economic Affairs, Education and Research (EAER) Swiss Federal Councillor Guy Parmelin menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral itu. Swiss salah satu negara yang masuk 10 besar di dunia tujuan investasi.


"Kami tanda tangan perpanjangan perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Swiss yang dilakukan sejak 1974 dan berakhir tahun 2006,"kata Menteri Bahlil Lahadalia usai penandatanganan di Davos, Swiss, Selasa (24/5/2022) malam waktu setempat.


Poin yang disepakati di antaranya menyangkut perdagangan dan investasi. Bahlil mengatakan bahwa Swiss merupakan salah satu negara yang masuk 10 besar di dunia tujuan investasi dan capaian tersebut sebelumnya belum pernah terjadi. Swiss juga terkenal dengan teknologinya yang memiliki pasar dunia yang cukup baik.


"Isi perjanjian, salah satunya juga menyangkut kepastian dan keamanan bagi para investor. Baik dari Indonesia ke Swiss maupun dari Swiss ke Indonesia," ujarnya.


Secara khusus Menteri Bahlil mengapresiasi Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad yang intens mengawal proses negosiasi, didampingi oleh pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan.


Perjanjian tersebut tak langsung diperpanjang karena ada sejumlah permasalahan yang cukup alot, sehingga perlu dinegosiasikan, dan dibahas secara menyeluruh. Pertama, jika terjadi peperangan, siapa yg akan bertanggung jawab terkait investasi itu. Kedua, terkait force majeure yang tidak pernah terpikirkan, siapa yang akan bertanggung jawab.


Ketiga, pertimbangan ketika investor Indonesia akan masuk ke Swiss dan Indonesia meminta perlakuan yang adil dan rata. ***