Menteri BUMN Dorong Segera Penyelesaian Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya
Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya. dok. iNews.
EmitenNews.com - Eks pemegang polis Asuransi Jiwasraya segera mendapat kepastian pengembalian dananya. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong eks pemegang polis Jiwasraya segera diselesaikan. Pasalnya, dana penyertaan modal negara (PMN) untuk IFG Life dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya, dipastikan cair akhir tahun ini.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Menteri BUMN Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun. Dana sebesar itu akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.
Sementara itu, pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini sedang terus didalami oleh Kejaksaan Agung dan terus dioptimalkan.
Sementara itu, liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,44 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





