PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.


Neilmadrin menambahan dengan terbitnya peraturan turunan ini pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Selain itu dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh.(fj)