Menteri LH Pastikan Puluhan Ribu Hektare Hutan Hilang di Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dok. Detikcom
EmitenNews.com - Ngeri betul. Bayangkan, puluhan ribu hektare hutan di wilayah Sumatera bagian utara hilang dalam tiga dekade terakhir. Pemerintah berkomitmen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/12/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan sejumlah data kehilangan tutupan hutan di beberapa daerah. Untuk wilayah Aceh, terjadi pengurangan tutupan hutan sekitar 14.000 hektare sejak 1990 hingga 2024.
Lalu, di Batang Toru, Sumatera Utara, terdapat pengurangan hutan sejumlah 19.000 hektare. Kemudian di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sumatera Barat, terjadi kehilangan hutan sampai 10.521 hektare.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan. Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan memperkuat pengendalian izin dan memastikan penyelarasan rencana tata ruang wilayah agar degradasi hutan tidak terus meluas.
“Ada penegakan hukum, penyelarasan RTRW, kemudian pengendalian izin. Selanjutnya rehabilitasi ekosistem sebagai implementasi pola ruang dan integrasi mitigasi adaptasi iklim dalam penataan ruang,” urai politikus Partai Amanat Nasional itu.
Dalam waktu dekat, Kementerian Lingkungan Hidup akan langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi aktual kawasan terdampak. Rencananya, mulai Kamis (4/12/2025), pihaknya melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan tindakan.
Namun demikian, sejak hari ini, persediaan lingkungan telah melakukan evaluasi pada seluruh unit yang ada di Batang Toru, terutama terkait kapasitas lingkungannya.
Menteri Hanif menegaskan pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan banjir yang menerjang Sumatera belakangan ini. Pada Senin mendatang, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log (kayu gelondongan) pada banjir tersebut, diundang.
“Untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakkan Hukum). Kami segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini,” kata Hanif lagi.
Satu hal, Kementerian LH berjanji akan melaksanakan proses hukum tanpa toleransi, sebab kerusakan lingkungan itu telah menimbulkan bencana dan mengakibatkan banyaknya korban. Dengan jatuhnya banyak korban, dan kerusakan yang ditimbulkan, tidak boleh ada dispensasi-dispensasi dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan.
Jadi Kementerian LH berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multicore pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera ini. ***
Related News
Praperadilan Ditolak, KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Lancar
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Ini Jaminan Menteri Rosan
Inflasi November 2025 Terkendali, Pergerakan Harga dalam Batas Aman
Bencana Sumatera, Data BNPB Korban Meninggal 708 Jiwa dan 500 Hilang
KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Rayakan Milad Pertama, Manulife Syariah Indonesia Komitmen Wakaf Air





