Menteri Perhubungan - Dubes Jepang Bahas Terminal Khusus Mobil Pelabuhan Patimban

EmitenNews.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima kedatangan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Mr. Kanasugi Kenji, Rabu (15/12/2021). Mereka membahas kesiapan operasional Car Terminal di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Pengoperasian Car Terminal direncanakan pada 17 Desember 2021, setelah diserahterimakan pengelolaannya dari Pelindo kepada konsorsium PT Pelabuhan Patimban Indonesia (PPI) dan Toyota Tsusho Corporation (TTC).
"Saya senang sekali bisa bertemu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Mr. Kanasugi Kenji, untuk membahas kesiapan operasional car terminal," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan, Rabu (15/12/2021).
Dari hasil pertemuan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bercerita pihak Jepang menyatakan tertarik berpartisipasi dalam proyek infrastruktur Proving Ground, yang berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.
"Keberhasilan Patimban akan menjadi pertimbangan penting bagi kami atas adanya rencana TTC untuk berpartisipasi pada proyek Proving Ground," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang Mr. Kanasugi Kenji mengatakan, pihak Jepang berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan Pelabuhan Patimban, guna menarik investasi dari para perusahaan otomotif.
"Kami berharap Pelabuhan Patimban yang telah dibangun bisa sukses dan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tuturnya.
Pelabuhan Patimban akan menjadi cikal bakal kawasan industri dan perkotaan baru di Jabar bernama Rebana (Cirebon, Subang, Patimban dan Kertajati) Metropolitan. Rencananya meliputi enam kabupaten dan satu Kota Cirebon, dengan jantung pertumbuhan kawasan Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko