EmitenNews.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali mendorong inisiatif Nusa Penida 100 persen energi terbarukan (EBT) pada 2030. Untuk mencapai target tersebut para pihak menyelesaikan pembuatan peta jalan terintegrasi. Rencana besar ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IESR dengan sejumlah mitra strategis dan pemangku kepentingan sektor energi.

Penandatanganannya berlangsung dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Kamis (5/9/2024). Beberapa pihak yang terlibat, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Kadin Indonesia, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), dan PT Bali Kerthi Development Fund Ventura. 

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/9/2024), Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, kerja sama ini menunjukkan komitmen untuk mendorong investasi serta mendukung sumber daya untuk pemanfaatan 100 persen EBT di Nusa Penida.

Dalam 6 tahun ke depan, sistem kelistrikan di Nusa Penida harus mulai menambah kapasitas EBT untuk memenuhi peningkatan permintaan listrik, sebelum akhirnya mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sepenuhnya dengan EBT. 

“Sebelum 2030 harus dibangun PLTS ground mounted, PLTS atap, PLT Angin, PLT biomassa, sistem penyimpanan energi, dan penguatan grid; dengan kebutuhan investasi mencapai USD 100 juta," kata Fabby Tumiwa. 

Kebutuhan pendanaan dan skala pembangunan EBT di Pulau Nusa Penida hanya bisa terjadi dengan kemitraan antara PLN, PT Indonesia Power, dan para pelaku usaha yang berinvestasi di pembangkit energi terbarukan.  

Menurut Fabby Tumiwa, pemanfaatan energi terbarukan yang melimpah akan meningkatkan daya tarik Nusa Penida sebagai tujuan wisata utama, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan melestarikan lingkungan alam Bali.

Berdasarkan analisis IESR dan Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana, potensi energi terbarukan di Nusa Penida mencapai lebih dari 3.219 megawatt (MW). 

Itu terdiri atas 3.200 MW PLTS ground-mounted atau terpasang di tanah, 11 MW PLTS atap, dan 8 MW biomassa, belum termasuk potensi energi angin, arus laut, dan biodiesel. Di Peta Jalan Nusa Penida 100 persen Energi Terbarukan, terdapat rekomendasi tiga fase implementasi inisiatif ini. 

Pertama adalah pembangunan PLTS dan penurunan operasional PLTD, penguatan jaringan dan manajemen sistem, dan pembangunan PLTB serta energi terbarukan lain ditambah dengan sistem penyimpanan energi untuk sepenuhnya menggantikan PLTD. ***