EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa perseroan telah melunasi pokok dan bunga dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2022.
Adi Adriansyah Sjoekri Corporate Secretary MDKA dalam keterangan resmi Selasa (29/11) menuturkan bahwa Perseroan telah melakukan pembayaran pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dan bunga keempat Obligasi sebesar Rp20,2 miliar total senilai Rp1,52 triliun.
Pembayaran Obligasi dan bunga ini bersumber dari dana yang diperoleh MDKA dari hasil penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2022 yang telah dibayarkan kepada pemegang Obligasi oleh PT. Kustodian sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran.
"Dengan pelunasan ini maka seluruh kewajiban MDKA atas Obligasi tersebut telah berakhir,"tuturnya.
Adi menegaskan pelunasan Obligasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026