Miliki Bisnis Terintegrasi, Pertamina Berhasil Cetak Laba Bersih Rp29,3 Triliun

SPBU Pertamina. dok. Tagar.id.
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) telah melaporkan mencetak laba bersih sebesar Rp29,3 triliun. BUMN migas telah melaporkan kinerjanya untuk tahun buku 2021 itu kepada Pemerintah sebagai pemegang saham. Keuntungan tersebut mayoritas diperoleh dari pendapatan sektor hulu yang meningkat tajam. Sebaliknya di sektor hilir masih mengalami kerugian akibat kenaikan harga minyak mentah dan harga jual BBM Pertamina di bawah harga pasar.
Hal ini merupakan keunggulan Pertamina yang memiliki bisnis terintegrasi dari hulu sampai hilir, sehingga memungkinkan adanya subsidi silang dari hulu ke hilir. Dengan begitu Pertamina dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan perusahaan dengan Public Service Obligation.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/6/2022), Pjs. Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan kinerja keuangan Pertamina menjadi positif dengan perolehan laba pada tahun buku 2021 yang melonjak hingga hampir dua kali lipat. Keuntungan tersebut merupakan laba konsolidasian dari seluruh lini bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan, dan hilir.
"Laba yang diperoleh secara keseluruhan gabungan dari enam subholding dan anak usaha di bawahnya, namun kontribusi terbesar yang menjadi laba bersih, mayoritas bersumber dari sektor hulu karena adanya windfall dengan kenaikan harga ICP," kata Heppy Wulansari.
Untuk sektor hilir, khususnya pemasaran dan distribusi BBM dan LPG saat ini statusnya masih merugi. Beban biaya produksi BBM yang tinggi, karena komponen terbesarnya adalah minyak mentah.
"Namun Pertamina mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah melalui pembayaran kompensasi BBM penugasan dan penambahan subsidi energi pada APBN 2022. Hal ini sangat berarti untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi," kata Heppy Wulansari. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko