EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat “idBBB-” untuk obligasi berkelanjutan II PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2020 tahap I seri A senilai Rp368.6 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Februari 2023. 


PPRO berencana untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dan/atau sumber pembiayaan lainnya dari rencana aksi korporasinya. Per 30 September 2022, PPRO memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,46 triliun.


PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 September 2022, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), masyarakat (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%). 


Surat utang dengan peringkat idBBB menunjukkan memadai parameter perlindungan relatif terhadap Indonesia lainnya keamanan hutang. Namun, merugikan ekonomi kondisi atau keadaan yang berubah lebih mungkin terjadi untuk menyebabkan melemahnya kapasitas pada bagian dari obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya pada jaminan hutang. Tanda Minus (-) menunjukkan hal itu peringkat relatif lemah di masing-masing kategori peringkat.


Sebelumnya Pefindo juga menyematkan peringkat “idBBB-” untuk obligasi berkelanjutan II PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2022 tahap IV senilai Rp172.5 miliar yang akan jatuh tempo pada Januari 2023. 


PPRO berencana untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dan/atau sumber pembiayaan lainnya dari rencana aksi korporasinya. Per 30 September 2022, PPRO memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.46 triliun.