EmitenNews.com - Tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, memantapkan langkah PT Bank Syariah Indonesia (BRIS). BSI mencatat hingga setahun setelah layanan bullion diluncurkan pada Februari 2025, total emas kelolaan telah mencapai 22,5 ton. Layanan tersebut bagian dari program pemerintah untuk memperkuat pengelolaan emas nasional.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/3/2026), Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan layanan bullion menjadi langkah penting dalam memperluas pemanfaatan emas di sektor keuangan.

Bullion bank menjadi salah satu tonggak bagi BSI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. BSI ingin menjadikan emas tidak hanya sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga bagian dari sistem keuangan yang lebih produktif dan inklusif.

Seperti diketahui program bullion bank mulai berjalan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kegiatan usaha kepada BSI dan Pegadaian pada 2025. Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan emas sebagai salah satu instrumen investasi masyarakat.

Dengan berkembangnya layanan tersebut, jumlah nasabah yang memanfaatkan layanan emas juga meningkat. BSI mencatat komposisi nasabah emas dari kalangan generasi Z naik dari 24 persen menjadi 32 persen.

Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada 2025 bertambah lebih dari dua juta sehingga melampaui 23 juta nasabah. Pertumbuhan nasabah baru tersebut sebagian berasal dari layanan bullion bank.

Selain memperluas kepemilikan emas di masyarakat, layanan itu juga melengkapi berbagai produk emas yang sebelumnya telah dimiliki BSI, seperti cicil emas dan gadai emas. Seluruh transaksi emas di BSI dilakukan sesuai prinsip syariah dengan dukungan emas fisik sebagai dasar transaksi.

“Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami,” katanya.

Satu hal lagi, minat masyarakat terhadap emas juga dipengaruhi kondisi ekonomi global yang dinamis. Emas masih dipandang sebagai instrumen safe haven yang relatif stabil di tengah ketidakpastian pasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong penguatan ekosistem bullion bank agar dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Emas menjadi instrumen investasi safe haven dalam berbagai kondisi. “Karena itu kami mendorong industri jasa keuangan, termasuk BSI, untuk memperkuat ekosistem bullion bank.”

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan OJK akan terus mendukung pengembangan industri bullion agar dapat memberi kontribusi bagi perekonomian nasional. Penguatan ekosistem bullion diharapkan dapat memperluas pemanfaatan emas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***