Minta OJK dan BEI Buka Suspen, Waskita Beton (WSBP) Akan Geber Aksi Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meminta kepada regulator bursa untuk membuka status penghentian sementara saham perseroan guna melaksanakan penataan ulang utang perseroan senilai Rp8,71 triliun.
Direktur Keuangan WSBP, Asep Mudzakir mengatakan, telah melakukan pembicaraa dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait dengan proses pembukaan status suspend sahamnya guna dapat melaksanakan penerbitan saham baru guna menyelesaiakan kewajiban tranche D senilai Rp1,43 triliun.
“Kami harap dalam waktu 6 bulan kedepan WSBP sudah dapat diperdagangkan lagi,” harap dia dalam paparan publik secara virtual Rabu (5/10/2022).
Alasannya, dalam waktu 12 bulan sejak putusan Homologasi PKPU itu perseroan harus mengkonversi 65-95 persen dari total utang kepada vendor dengan total nilai Rp1,43 triliun menjadi saham biasa perseroan.
“ Nah, rate konversi ke ekuitas itu menggunakan harga rata rata perdagangan atau VWAP 45 hari bursa,” kata dia.
Related News
Siap Melantai Juli 2026, Ini Harga Final & Jadwal IPO 6 Emiten Baru
ATIC Bakal Gelar Rights Issue, Targetkan Dana Rp289 Miliar
PTBA dan Pertamina NRE Teken MoU Kembangkan PLTS di Lahan Pascatambang
Harga Penawaran Umum RANS Dipatok Rp170, COO Danantara Punya Segini
BTPN Lebur Oto Multiartha Jadi Satu dengan SOF, Begini Nasib Karyawan
PBSA Tebar Dividen Rp179 Miliar Setara Rp60/Saham, Yield 7,69 Persen





