Minta OJK dan BEI Buka Suspen, Waskita Beton (WSBP) Akan Geber Aksi Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meminta kepada regulator bursa untuk membuka status penghentian sementara saham perseroan guna melaksanakan penataan ulang utang perseroan senilai Rp8,71 triliun.
Direktur Keuangan WSBP, Asep Mudzakir mengatakan, telah melakukan pembicaraa dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait dengan proses pembukaan status suspend sahamnya guna dapat melaksanakan penerbitan saham baru guna menyelesaiakan kewajiban tranche D senilai Rp1,43 triliun.
“Kami harap dalam waktu 6 bulan kedepan WSBP sudah dapat diperdagangkan lagi,” harap dia dalam paparan publik secara virtual Rabu (5/10/2022).
Alasannya, dalam waktu 12 bulan sejak putusan Homologasi PKPU itu perseroan harus mengkonversi 65-95 persen dari total utang kepada vendor dengan total nilai Rp1,43 triliun menjadi saham biasa perseroan.
“ Nah, rate konversi ke ekuitas itu menggunakan harga rata rata perdagangan atau VWAP 45 hari bursa,” kata dia.
Related News
Telkom (TLKM) Kantongi Restu Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia
Laba Allo Bank Indonesia (BBHI) Dekati Rp300 Miliar, Turun 4 Persen
RUPST Indosat (ISAT) Ubah Jajaran Komisaris, Dirut Tetap Vikram Sinha
TLKM Ubah Pengurus, Dian Siswarini Diganti Nanang Hendarno
Perkuat Investasi, Direktur Ini Akumulasi Saham Paragon Karya (PKPK)
Untuk Modal Kerja, PTBA Tambah Utang Jumbo Rp6T dari BRI dan BMRI





