Minta OJK dan BEI Buka Suspen, Waskita Beton (WSBP) Akan Geber Aksi Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meminta kepada regulator bursa untuk membuka status penghentian sementara saham perseroan guna melaksanakan penataan ulang utang perseroan senilai Rp8,71 triliun.
Direktur Keuangan WSBP, Asep Mudzakir mengatakan, telah melakukan pembicaraa dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait dengan proses pembukaan status suspend sahamnya guna dapat melaksanakan penerbitan saham baru guna menyelesaiakan kewajiban tranche D senilai Rp1,43 triliun.
“Kami harap dalam waktu 6 bulan kedepan WSBP sudah dapat diperdagangkan lagi,” harap dia dalam paparan publik secara virtual Rabu (5/10/2022).
Alasannya, dalam waktu 12 bulan sejak putusan Homologasi PKPU itu perseroan harus mengkonversi 65-95 persen dari total utang kepada vendor dengan total nilai Rp1,43 triliun menjadi saham biasa perseroan.
“ Nah, rate konversi ke ekuitas itu menggunakan harga rata rata perdagangan atau VWAP 45 hari bursa,” kata dia.
Related News
Harga Premium, BEEF Buyback Rp100 Miliar via BCA Sekuritas
Cum Dividen Hari Ini, Ada BJTM, TOTL hingga RATU
JPFA Cairkan Dividen Besok, Laba Kuartal I Meroket 167,64 Persen
Prajogo Belum Tergusur, Harta Susut USD2,3 M, Idola Investor Ritel
Tinggalkan MSCI, Ini Cara Elegan AMMN Dongkrak Loyalitas Karyawan
Di Tengah Tantangan, Geoprima Solusi Perkuat Strategi Keberlanjutan





