EmitenNews.com - Ada indikasi kemiripan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML), dengan kasus suap buron Harun Masiku. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang mendalami suap dalam PAW ML dari daerah pemilihan Kalimantan Barat. Polanya mirip kasus PAW Harun dari dapil Sumatera Selatan, yang juga menyeret Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (11/1/2025), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pendalaman dugaan suap itu, berbarengan dengan pengusutan perkara suap proses PAW buron Harun Masiku (HM).

"(Maria Lestari) itu ya Kalimantan Barat, kalau Pak HM di Sumatera Selatan. Ini juga yang sedang kita dalami, berbarengan itu kita dalami. Kita minta keterangan," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK.

Menurut Asep Guntur Rahayu proses PAW Maria Lestari dan Harun Masiku ada kemiripan. KPK melihat sama pola dalam proses PAW keduanya. Prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya.

"Itu yang sedang kita susuri juga. KP melihat pola yang sama dengan HM atau seperti apa," tegasnya.

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan KPK turut menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti. 

Selain Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan nama lain untuk PAW, yaitu Maria Lestari untuk dapil Kalbar.

Kepada pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025), juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendalami kasus Maria Lestari. Ie menyebutkan, kalau memang ada alat bukti, tentunya penyidik dapat melapor pada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti.

Seperti diketahui KPK juga memanggil Maria Lestari, Kamis (9/1/2025), untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan tersangka Hasto Kristiyanto yang juga tersangka.

Namun, Maria tak memenuhi panggilan tersebut. Karenanya, KPK akan menjadwalkan panggilan ulang untuk Maria pada pekan depan.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK. Yaitu, kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku, dan kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak 2020.

KPK menyebutkan, dalam kasus suap PAW caleg DPR, Hasto sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai terdakwa, dan terpidana penerima suap dalam PAW Harun Masiku. Saat ini Wahyu Setiawan telah bebas bersyarat, dan wajib lapor.

Terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT)  pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka dalam dua kasus, tidak tinggal diam. Ia mengadakan perlawanan dengan membuat video berisi bukti-bukti kasus penyelewengan yang melibatkan para pejabat. Video tersebut kalau dirilis disebut-sebut bakal menggegerkan jagad politik nasional. ***