EmitenNews.com - Masih perlu upaya ekstra keras dalam pemberantasan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2025 turun pada angka 34, sehingga Indonesia berada di peringkat 109. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, posisi Indonesia berada di bawah beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste. 

“Saya cukup miris melihat Indonesia hanya setara dengan Laos dan berada di bawah Vietnam, berada di bawah Malaysia, apalagi Singapura. Bahkan di bawah negara baru Timor Leste yang dulu sempat menjadi salah satu provinsi terkorup dan termiskin di Indonesia,” kata Usman Hamid dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026). 

Usman mengatakan, Indonesia hanya setara Bosnia & Herzegovina dan Nepal yang pernah mengalami kekacauan politik akibat merebaknya praktik korupsi. Karena itu, temuan TII ini harus menjadi evaluasi serius dalam membenahi pemberantasan korupsi. “Temuan indeks persepsi korupsi dari Transparency International ini harus dijadikan semacam otokritik dan juga bahan evaluasi yang serius bagi Indonesia dalam membenahi pemberantasan korupsi, kemunduran demokrasi, dan juga kemandirian peradilan,” ujar Usman. 

Demokrasi adalah satu sistem pemerintahan yang dipercaya bisa mengontrol korupsi dan melindungi hak asasi. Usman setuju bahwa demokrasi yang kuat akan lebih mengontrol korupsi dengan lebih kuat dibandingkan dengan negara cacat demokratis. “Indeks TII ini menunjukkan satu kemunduran demokrasi yang memprihatinkan. Karena demokrasi Indonesia dalam pemberantasan korupsi misalnya tidak lagi kuat, tidak lagi kuat dalam menekan korupsi,” ucap pegiat antikorupsi itu. 

Tidak hanya skor CPI, peringkat Indonesia juga turun 10 tingkat jadi peringkat 109

Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2025, turun 3 poin dibandingkan tahun lalu. “Skor Indonesia tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109,” kata Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026). 

Ferdian mengatakan, tidak hanya skor CPI, peringkat Indonesia juga turun 10 tingkat menjadi peringkat 109. “Untuk peringkat negara Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari peringkat 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025.”

Ferdian mengatakan, dalam kawasan negara Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34 tersebut. Sementara itu, Singapura masih unggul di peringkat pertama dengan skor CPI di angka 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). 

“Kemudian di bawah Indonesia ada Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16),” ujar Ferdian. 

Terdapat beberapa negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina. 

Sementara itu, terdapat 10 negara dengan skor CPI 2025 tertinggi yaitu, Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77). 

“10 negara terbawah dengan skor CPI terburuk ini biasanya negara fragile state yang ada di Amerika Tengah, Latin, dan Afrika. Misalnya yang paling rendah ada Venezuela yang baru diserang Donald Trump, lalu ada juga Somalia dan Sudan Selatan. Jadi negara yang berkonflik biasanya juga rentan terhadap praktik korupsi,” tutur Ferdian. Sumber data World Economics Forum EOS yang baru hadir di tahun 2024 menjadi penyumbang skor CPI Indonesia tertinggi dengan angka 65. Kemudian IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin).

Lalu, Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), PRS International Country Risk Guide (33, stagnan). Selanjutnya Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project—Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin). 

“Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan,” ucap Ferdian. 

Aspek yang diukur dalam IPK antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif. “Hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik,” katanya lagi. 

Aspek yang tidak diukur antara lain persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal. 

Harapan besar berada di pundak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang sejauh ini, sudah berkali-kali menyatakan, dalam pidatonya, untuk serius memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. ***