Mitigasi Ketidakpastian Global, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
:
0
Gubernur BI Perry Warjiyo. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Untuk kelima kalinya Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75% pada Juni 2023. Seiring dengan itu, suku bunga Deposit Facility masih ditahan di level 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. BI fokus pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi, selain memitigasi dampak ketidakpastian keuangan global.
Dalam siaran pers, Kamis (22/6/2023), Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023.
"Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," lanjutnya.
BI mencatat, saat ini ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat, dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun ini akan mencapai 2,7% (year-on-year/yoy) dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Dalam siaran pers, BI menyebutkan, di AS, tekanan inflasi masih tinggi terutama karena keketatan pasar tenaga kerja, di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan (SSK) yang mereda, sehingga mendorong kemungkinan kenaikan Federal Funds Rate (FFR) ke depan.
Related News
32 Emiten Lanjut Suspensi, Ini Kata BEI
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC





