EmitenNews.com - Entitas VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) menerima sewa pembiayaan senilai Rp88,37 miliar. Sewa pembiayaan itu, diterima anak usaha perseroan yaitu Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Investasi pembiayaan itu, mengalir dari Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (MHCI). 

Tentu pembiayaan tersebut tidak gratis. Ya, pembiayaan tersebut dikenai bunga 12,35 persen per tahun. Jangka pemberian fasilitas pembiayaan tersebut sepanjang 36 bulan alias tiga tahun. Fasilitas tersebut dijamin oleh Bakrie & Brothers (BNBR) sebagai induk usaha. 

”Pemberian pembiayaan investasi dengan cara sewa pembiayaan untuk barang beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi/rehabilitasi/modernisasi/ekspansi SEI sebagai penerima sewa pembiayaan,” tukas Indah Permatasari Saugi, VP of Corporate Secretary and Corporate Legal VKTR Mobilitas. 

Pemberian sewa pembiayaan dari Mitsubishi merupakan dukungan finansial bagi perseroan, melalui SEI sebagai anak usaha, untuk meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung pertumbuhan perseroan. Pembiayaan itu, akan memperkuat posisi keuangan perseroan tanpa memberi dampak signifikan. 

”Jadi, transaksi itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, atau kelangsungan usaha, sehingga memungkinkan perseroan untuk terus berkembang dengan lebih baik,” imbuh Indah. (*)