MKBD Terpenuhi, BEI Aktifkan Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas (LH)
EmitenNews.com - PT Royal Investium Sekuritas (LH) diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu berlaku sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasar hasil pemeriksaan BEI, Modal Kerja Bersih Disesuaikan PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD.
Kondisi itu, sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan, dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
”Berdasar pemeriksaan yang telah kami secara saksama, MKBD PT Royal Investium sudan sesuai ketentuan OJK,” tutur Laksono W. Widodo, Direktur BEI, Kamis (20/1). (*)
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





