MKBD Terpenuhi, BEI Aktifkan Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas (LH)

EmitenNews.com - PT Royal Investium Sekuritas (LH) diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu berlaku sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Januari 2022.
Berdasar hasil pemeriksaan BEI, Modal Kerja Bersih Disesuaikan PT Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai MKBD.
Kondisi itu, sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan, dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
”Berdasar pemeriksaan yang telah kami secara saksama, MKBD PT Royal Investium sudan sesuai ketentuan OJK,” tutur Laksono W. Widodo, Direktur BEI, Kamis (20/1). (*)
Related News

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran

Bappebti Terbitkan Kontrak Komoditas EBT di Bursa Berjangka