EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis saham HSC atau saham-saham yang diduga hanya dimiliki dan berputar di pihak-pihak tertentu. 

Melalui pengumuman di keterbukaan informasi, Jumat (6/11/2026), BEI mengungkapkan terdapat sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 99,64% saham MKNT dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.

Penetapan MKNT sebagai saham HSC dilandasi metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High shareholding concentration) BEI per 5 November 2026.

Alhasil, masuknya MKNT membuat daftar saham HSC kian panjang, totalnya mencapai 83 saham. 

Maka dengan ditetapkannya MKNT sebagai saham HSC, pada perdagangan berikutnya resmi dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini merujuk atas evaluasi indeks yang sempat dirilis BEI pada Senin (26/10/2026). 

Dalam rilis tersebut, BEI mengevaluasi sejumlah indeks utama BEI, seperti LQ45, IDX30, IDX80 hingga saham-saham dalam IHSG. 

Seiring dengan kebijakan dikeluarkannya saham HSC dari IHSG, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada turut menyampaikan pandangannya. Ketika dihubungi EmitenNews, Reza menilai langkah bursa mengeluarkan atau menyesuaikan bobot saham-saham HSC dari perhitungan indeks utama, memberikan dampak ganda yang positif jangka panjang.

Ia menilai, keluarnya saham HSC dari indeks utama menghilangkan distorsi indeks yang selama ini memberikan likuiditas semu di pasar. 

“Pengecualian ini membuat pergerakan IHSG menjadi jauh lebih jujur, organik, dan mencerminkan kondisi riil pasar,” kata Reza.

Di samping itu, Reza juga menilai bahwa dengan berlakunya kebijakan tersebut membuat pergerakan IHSG menjadi lebih transparan dan mencerminkan kondisi riil pasar.