EmitenNews.com - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) telah melakukan pembayaran ke-18 Cicilan imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri B. Untuk pembayaran cicilan itu, MORA merogoh kocek sebesar Rp1,57 miliar dengan tingkat bunga 11,25 persen.

Corporate Secretary MORA, Henry Rizard Rumopa mengemukakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/3/2025).

Perseroan telah melakukan pembayaran pada tanggal 26 Maret 2025 ke rekening KSEI melalui rekening Perseroan di Bank Nano Syariah.

Sementara itu, PEFINDO menegaskan peringkat idA+ dengan prospek stabil untuk PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratel). PEFINDO juga menegaskan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II yang diterbitkan Perusahaan.

Penting diketahui, peringkat mencerminkan posisi pasar Moratel yang kuat, arus kas stabil dari paket proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, serta diversifikasi pelanggan dan layanan. Namun, peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat dalam industri fixed broadband dan risiko regulasi terkait dengan perluasan jaringan.

Satu hal, peringkat dapat dinaikkan jika Moratel secara signifikan memperbaiki struktur permodalan secara berkelanjutan, dan jika ekspansi pada segmen ritel dan enterprise serta pengembangan lebih lanjut bisnis Rising 8 dapat tereksekusi dengan efektif dan menghasilkan arus kas signifikan yang melebihi proyeksi.

Di luar itu, peringkat juga dapat diturunkan jika realisasi pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh di bawah target, atau jika Moratel berutang lebih dari yang diproyeksikan untuk mendanai belanja modal. 

Emiten penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi ini, per 30 September 2024, pemegang saham Moratel adalah PT Candrakarya Multikreasi (40,83%), PT Gema Lintas Benua (30,17%), PT Smart Telecom (18,32%), dan Publik (10,68%). ***