EmitenNews.com - Mitratel (MTEL) menyiapkan anggaran Rp2,97 triliun. Dana taktis tersebut diplot untuk pembelian kembali saham alias buyback. Setidaknya, saham akan dibuyback maksimal 5,78 miliar lembar setara dengan 6,93 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

Berdasar skenario, buyback dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp515 per lembar. Rencana itu, telah mendapat restu dari para investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 30 Juni 2026. Nah, buyback saham bagi para investor yang tidak menyetujui penggabungan usaha.

Tepatnya, merger antara Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi. Dan, para investor yang berhak dalam buyback harus tercatat sebagai pemegang saham alias recording date pada 5 Juni 2026. Hadir dalam rapat umum pemegang saham luar biasa belum lama ini.

Tentu saja, secara sah menyatakan tidak menyetujui pelaksanaan penggabungan usaha dalam rapat akbar, dan mengisi formulir pernyataan menjual saham. Pemegang saham yang berhak diberi kesempatan untuk menjual saham kepada MTEL.

MTEL mendapuk Mandiri Sekuritas untuk membidani aksi tersebut. Dengan demikian, rangkaian buyback tersebut sebagai berikut. Recording date pada 5 Juni 2026. Periode penyampaian formulir menjual saham pada 3-10 Juli 2026. Penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham yang berhak pada 17 Juli 2026. (*)