MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI
Emiten MTSM dalam suatu kegiatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentian sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I perdagangan Jumat (11/7).
Imbas ketidakpatutan efek MTSM yang telah tercatat lebih dari satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus atau disebut juga dengan Full-Call Auction (FCA).
Menurut keterangan resmi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Lidia M. Panjaitan, saham MTSM telah disuspensi sejak 31 Januari 2025 terkait sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024.
MTSN dan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024 berdasarkan ketentuan III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X.
“Efek perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
Penghentian sementara ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Informasi terakhir mengenai harga saham MTSM berada di level di Rp500 sejak disuspensi pertama kali (31/1/2025).
Related News
Konsorsium ADHI–NRCA Garap Tol Akses Patimban, Mulai Kuartal I 2026
Bantu Pemulihan Pascabencana, Danantara-BRI Langsung ke Lokasi
Usai Ganti Pengendali, SOFA Punya Nama Baru hingga Bos-Bos Baru!
Pengendali Tebus Rights Issue Rp5 Triliun, PANI Langsung Serok CBDK!
Emiten Sawit (ANJT) Diguyur Pinjaman Rp4,85 Triliun dari BRI
Salah Satu Direktur Bank Sinarmas (BSIM) Mengundurkan Diri





