MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI
:
0
Emiten MTSM dalam suatu kegiatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentian sementara perdagangan efek PT Metro Realty Tbk (MTSM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I perdagangan Jumat (11/7).
Imbas ketidakpatutan efek MTSM yang telah tercatat lebih dari satu tahun berturut-turut di Papan Pemantauan Khusus atau disebut juga dengan Full-Call Auction (FCA).
Menurut keterangan resmi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Lidia M. Panjaitan, saham MTSM telah disuspensi sejak 31 Januari 2025 terkait sanksi pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024.
MTSN dan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus sejak 11 Juli 2024 berdasarkan ketentuan III.1.6 Peraturan Bursa Nomor I-X.
“Efek perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Lidia dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7).
Penghentian sementara ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Informasi terakhir mengenai harga saham MTSM berada di level di Rp500 sejak disuspensi pertama kali (31/1/2025).
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





