EmitenNews.com - Pemerintah Senin (27/1) kemarin memulai masa penawaran instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 027 yang ditawarkan secara online (e-SBN). Masa penawaran hanya berlangsung 24 hari dan akan ditutup 20 Februari 2024 mendatang.


Seperti dirilis Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ORI 027 terderi dari dua seri, yakni ORI027T3 yang berjangka waktu 3 tahun dan ORI027T6 berjangka 6 tahun. ORI027T3 akan jatuh tempo 15 Februari 2028, sedangkan ORI027T6 berjatuh tempo 15 Februari 2031.


ORI 027 merupakan Obligasi Negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).


Empat hari setelah masa penawaran ditutup 20 Februari 2025, hasil penjualan akan ditetapkan pada 24 Februari. Sedangkan tanggal setelmennya adalah 26 Februari 2025.


Obligasi negara itu dapat dipesan dengan minimum pemesanan Rp1 juta, sedangkan maksimum pemesanan untuk ORI027T3 sebesar Rp5 miliar dan untuk ORI027T6 maksimum Rp10 miliar. Untuk ORI 027 yang bertenor 3 tahun, pemerintah memberikan kupon 6,65% per tahun, sedangkan yang bertenor 6 tahun tingkat kuponnya 6,75% per tahun. Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan.


Proses pemesanan pembelian ORI027T3 dan ORI027T6 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen/konfimasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi ORI027T3 dan ORI027T6 yang dirilis pada tanggal 27 Januari 2025 dan dapat diakses di landing page pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori.


Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI027T3 dan ORI027T6 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 (dua puluh enam) Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).(*)