EmitenNews.com - Tarif tol Cibitung-Telaga Asih (Cibitung-Cilincing Seksi I) yang merupakan bagian Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 mulai hari ini, Minggu 22 September 2024 mengalami kenaikan.


Direktur Utama PT CTP Tollways Ari Suharyono, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif jalan tol naik pukul 00.00 WIB ada 22 September 2024. Kenaikan tarif tol berlaku akan bervariasi bergantung pada jenis kendaraan.


"Kenailannya yakni mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.500. Rinciannya tarif tol kendaraan pribadi naik sebesar Rp 1.000, dari semula Rp 5.500 menjadi Rp 6.500," jelas Ari, Sabtu (21/9/2024).


Kemudian kendaraan golongan II dan III naik Rp 1.500 dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.500. Sedangkan kendaraan angkutan barang yang masuk golongan IV dan V naik sebesar Rp 2.500, dari semula Rp 10.500 menjadi Rp 13.000.


PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways menaikkan tarif jalan tol sepanjang 3,03 Km ini karena mengikuti keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Keputusan itu dengan Nomor 2112/KPTS/M/2024 pada tanggal 19 Agustus 2024.


Adapun tol seksi 1 ruas Cibitung-Telaga Asih merupakan bagian dari Tol Cibitung-Cilincing dengan panjang 34,76 km. Atau bagian dari JORR 2 sisi timur utara, sedangkan total panjang JORR II yakni 110 Km.


Tol ini menghubungkan kawasan industri di timur. Yakni Karawang, Cikarang, Cibitung dan sekitarnya dengan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.(*)