Mulai Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Tutup Mulai 26 Januari

EmitenNews.com - Memasuki tahapan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta akan ditutup mulai Rabu (26/1/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan aktivitas penerbangan disetop selama 3,5 bulan lantaran ada proses revitalisasi di bandara yang terletak di kawasan Jakarta Timur tersebut. Kepada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat, diminta segera menghubungi pihak maskapai terkait.
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengutip Antara, Jumat (21/1/2022).
Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022. Revitalisasi mencakup perbaikan fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui revitalisasi di Bandara Halim Perdanakusuma berupa pembangunan di sisi udara maupun sisi darat. Di antaranya, meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama.
Lainnya, renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Kepada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat, diminta segera menghubungi pihak maskapai terkait. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan operator bandara dan semua maskapai untuk menangani pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. ***
Related News

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi