Mulia Boga Raya (KEJU) Sepakati Dividen Tunai 50 Persen Laba Bersih
:
0
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp89,88 miliar. Itu berarti setara 50,09 persen dari laba bersih senilai Rp179,44 miliar pada tahun buku 2025. Dok. KEJU/InvesotTrust.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp89,88 miliar. Itu berarti setara 50,09 persen dari laba bersih senilai Rp179,44 miliar pada tahun buku 2025.
Direktur Utama KEJU Indrasena Patmawidjaja mengemukakan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/4/2026),
Dividen tunai perseroan setara Rp16 per saham yang akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham pada 13 Mei 2026, dengan Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen itu adalah yang terdaftar pada 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Pada tahun 2025, perseroan membukukan laba bersih yang tumbuh 22,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp179,44 miliar, dibandingkan senilai Rp146,88 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Laba bersih perseroan ditopang oleh penjualan bersih yang tumbuh 19,1 persen (yoy) menjadi Rp1,50 miliar pada 2025, dibandingkan senilai Rp1,26 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Indrasena Patmawidjaja mengatakan perseroan masih mencatatkan kinerja yang tumbuh di tengah gejolak di tingkat global. Salah satunya didorong kontribusi perseroan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Produk kami masih menjadi keju nomor 1 di Indonesia. Kami siap menjadi mitra bagi berbagai pihak untuk meningkatkan penetrasi keju pada masyarakat Indonesia agar pertumbuhan kinerja tahun ini sentiasa terus berkelanjutan ke depan,” kata Indrasena.
Dari laba bersih senilai Rp179,44 miliar, dikurangi dividen tunai Rp89,88 miliar, sisanya sekitar Rp89,35 miliar digunakan oleh perseroan sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.
Setelah itu, sebesar Rp200 juta ditetapkan oleh perseroan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang penggunaannya sesuai dengan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan.
Mengenai rencana strategis 2026, Indrasena menjelaskan perseroan masih akan melakukan di antaranya, pertama, memperkuat posisinya di channel General Trade (GT) dan Modern Trade (MT) dengan produk-produk kategori snacking.
Related News
CPIN Bagi Dividen Rp180 per Saham, Payout 52,4 Persen dari Laba 2025
Kabar Gembira, CPIN Tebar Dividen Tunai Rp2,95 Triliun
Anak Usaha TOWR Akan Tebar Dividen Final, Minta Restu RUPST
BEI Lepas Suspensi Sehari SHIP, Sempat Melesat Berakhir Terperosok
Capai 33 Persen, BBTN Salurkan KPP Rp3 Triliun
PGAS Serap LNG Blok Masela, Pasokan Gas Domestik AmanĀ





