Multi Makmur (PIPA) Umumkan Jadwal Akhir Perdagangan Waran

Salah satu produk pipa PVC dari PIPA
EmitenNews.com - Perusahaan manufaktur serta distribusi pembuatan pipa PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian perdagangan PIPA-W. Hal itu sehubungan dengan Peraturan Perdagangan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
"Berdasarkan ketentuan BEI, penyelesaian transaksi efek bersifat ekuitas akan berubah dari T+3 (3 hari setelah transaksi) menjadi T+2 (2 hari setelah transaksi), efektif mulai tanggal 1 Januari 2025," kata Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Imanuel menambahkan, masa perdagangan warrant PIPA-W akan berakhir pada tanggal 8 April 2025. "Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengumumkan penyesuaian tanggal perdagangan terakhir untuk warrant PIPA-W, yaitu untuk Perdagangan Terakhir di Pasar Tunai pada 27 Maret 2025, dan Perdagangan Terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2025" tegasanya.
"Pemegang warrant PIPA-W diharapkan memperhatikan tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari risiko tidak dapat melakukan perdagangan setelah tanggal perdagangan terakhir. Setelah tanggal tersebut, warrant PIPA-W tidak akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.
Related News

Cum Date 20 Juni, Intip Rentetan Jadwal Dividen PTBA Rp3,82 Triliun

Catat! Ini Jadwal Dividen Timah (TINS) Rp474,65 Miliar

Tera Data Indonesia (AXIO) akan Bagikan Dividen Rp17,52 Miliar

Samator (AGII) Setujui Bagi Dividen dan Pengurus Baru

Bos AMAN Ungkap Alasan Tak Bagi Dividen

Cek! Jadwal Pembagian Dividen Minimalis GTRA