Multipolar (MLPL) Jual Tanah Rp90 Miliar, Cek Jejak Transaksinya
:
0
EmitenNews.com - PT MPC Multipolar (MLPL) menjual aset senilai Rp90 miliar. Aset itu, berupa empat bidang tanah seluas 10 ribu meter persegi (m2). Aset tersebut dijual kepada Lippo Karawaci (LPKR).
Tanah itu berlokasi di Jalan Bulevar Diponegoro, Bencongan, Bencongan Indah, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Perjanjian jual beli (PJB) telah diteken pada 21 Maret 2022. Transaksi itu, 1,9 persen dari ekuitas perseroan Rp4,72 triliun.
Jadi, dengan begitu transaksi tidak melebihi 20 persen dari total ekuitas perseroan. ”Besaran transaksi itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN),” tutur Natalie Lie, Corporate Secretary MPC Multipolar.
Empat bidang tanah tersebut dengan nomor 13416 sertifikat hak guna bangunan (HGB) seluas 411 m2. HGB dengan nomor sertifikat 00039 seluas 2.826 m2. HBG dengan nomor sertifikat 00420 seluas 5.186, dan HBG nomor 13413 seluas 1.577 meter persegi.
Transaksi itu, dilatari untuk meminimalisasi kepemilikan aset-aset tidak produktif, dan meningkatkan fokus pada kegiatan investasi, khususnya investasi pada bidang layanan berbasis teknologi. Transaksi afiliasi dilakukan karena pembeli berencana mengembangkan area, termasuk pada lokasi tanah milik perseroan.
Dana dan keuntungan dari hasil transaksi akan digunakan perseroan untuk diinvestasikan dan/atau digunakan dalam rencana ekspansi sesuai strategi bisnis. Dengan demikian, pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi para pemegang saham. (*)
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





