Myanmar tidak Jalankan Konsensus Lima Poin, Indonesia Sangat Kecewa

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Phnom Penh, Kamboja pada Jumat, 11 November 2022. dok FajarAsia. Setpres.
EmitenNews.com - Indonesia sangat kecewa dengan pemerintah militer Myanmar. Pasalnya, menurut Presiden Joko Widodo, mereka tidak membuat kemajuan signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin. Situasi di negara tersebut dinilai semakin memburuk. Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, didampingi sejumlah menteri, seperti Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menko Polhukam Mahfud Md.
“Indonesia sangat kecewa. Tidak ada kemajuan signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin dan tidak ada komitmen Junta Militer Myanmar untuk menerapkan Konsensus Lima Poin,” ujar Presiden Joko Widodo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Phnom Penh, Kamboja pada Jumat (11/11/2022).
Sekedar mengingatkan, konsensus Lima Poin yang disepakati para pemimpin ASEAN menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN mengunjungi dan bertemu pemangku kepentingan di Myanmar.
Menurut Presiden Jokowi, situasi di Myanmar tidak boleh mengganggu perjalanan atau kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). “Indonesia menegaskan kembali posisinya untuk tidak mengizinkan perwakilan politik dari Myanmar untuk mengikuti KTT ASEAN dan pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN.”
Indonesia mengusulkan agar perwakilan politik dari Myanmar juga tidak diizinkan mengikuti pertemuan di luar KTT ASEAN dan pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Indonesia terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Myanmar dan mengusulkan agar ASEAN melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sana untuk menyelesaikan situasi krisis di negara itu. Indonesia dan ASEAN siap memfasilitasi dialog nasional Myanmar. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015