EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia sebagai regulator di Pasar Modal Indonesia akhirnya memberikan peringatan kepada investor terkait pergerakan saham emiten produsen bahan aditif, PT OBM Drilchem Tbk (OBMD) sebagai emiten yang bertengger di papan pengembangan.


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham OBMD dan efek Waran Seri I PT OBM Drilchem (OBMD-W) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.


Adapun saham OBMD dalam sebulan sejak kurun waktu 16 Agustus 2022 yang masih di level Rp152 per saham telah melonjak sangat signifikan hingga 169 persen atau naik 258 poin ke level Rp410 per saham hingga penutupan Jumat 16 September 2022.


Namun, pagi ini saham OBMD setelah mendapat notasi UMA harus mengalami koreksi 1,95 persen atau 8 poin ke level 402 per saham. Volume saham OBMD ditransaksikan sebanyak 17,24 juta, frekuensi 2.362 kali dan nilai transaksi hingga pukul 09:30 WIB  mencapai Rp7,14 miliar.


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 September 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penyampaian laporan keuangan interim (koreksi). 


Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas efek OBMD dan OBMD-W tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi efek-efek ini. 


Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.