EmitenNews.com - Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2023 tercatat sebesar 404,9 miliar dolar AS. Meski angka ini mengalami kenaikan sebesar USD8,1 miliar dibanding posisi utang luar negeri pada triwulan IV 2022 yang sebesar USD396,8 miliar, Bank Indonesia (BI) menilai ULN Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali.


Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada Januari 2023 secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN pemerintah dan sektor swasta.


Menurut  Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, perkembangan posisi ULN pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.


BI menyebut ULN pemerintah masih berada dalam fase kontraksi. Pada bulan Januari 2023, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 194,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 2,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy).


"Perkembangan ULN tersebut terutama didorong oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang makin meningkat," jelas Erwin.


Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.


Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas, khususnya dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global. Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,3 %), dan jasa keuangan dan asuransi (10,4%).


BI menilai posisi ULN pemerintah ini relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN pemerintah.(*)