Nasabah Prioritas Ini Gugat Bank BRI (BBRI) Rp970 Miliar, Ini Sebabnya!
Karena Indah khawatir akan implikasi hukum terhadap dirinya, ia memberikan kuasa kepada pengacara untuk mendapatkan advokasi, pendampingan, serta untuk diminta pendapatnya, sesuai dengan UU no 18 tahun 2003 tentang advokat.
Related News
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden
Menteri PU Klaim Pelaksanaan Arus Mudik 2026 Lebih Aman Terkendali
147,5 Juta Orang Lakukan Perjalanan Selama Masa Lebaran 2026
Meski Industri Semen Tertekan, SMCB Raih Laba Rp659 Miliar
Cermati Komisi III DPR, Nadiem Percaya Masih Ada Keadilan di Indonesia
Ketahanan Pangan RI, Data Bapanas Stok Beras Pemerintah 4,3 Juta Ton





