Nasabah Prioritas Ini Gugat Bank BRI (BBRI) Rp970 Miliar, Ini Sebabnya!

Karena Indah khawatir akan implikasi hukum terhadap dirinya, ia memberikan kuasa kepada pengacara untuk mendapatkan advokasi, pendampingan, serta untuk diminta pendapatnya, sesuai dengan UU no 18 tahun 2003 tentang advokat.
Related News

Hingga H-1 Lebaran Lebih Dari 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Safari Idulfitri Putra Prabowo, Usai Kunjungi Megawati Terus ke Jokowi

Jasa Marga Prediksi Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

PTPP Fasilitasi 4.000 Lebih Pemudik Program Mudik Bersama BUMN

Resmi Indonesia Ajukan Tempe, Teater Mak Yong dan Jaranan ke UNESCO

Open House Presiden, Selain Pejabat Warga Bisa Datang Tanpa Mendaftar