EmitenNews.com - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 mencatat surplus sehingga menopang ketahanan eksternal. NPI pada triwulan III 2021 mencatat surplus USD10,7 miliar, setelah mengalami defisit USD0,4 miliar pada triwulan sebelumnya.


Kinerja NPI tersebut ditopang oleh transaksi berjalan yang mencatat surplus, berbalik dari triwulan sebelumnya yang tercatat defisit, serta surplus transaksi modal dan finansial yang makin meningkat.


Dengan perkembangan tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam siaran persnya Jumat (19/11), posisi cadangan devisa pada akhir September 2021 mencapai USD 146,9 miliar. Lebih tinggi dibandingkan 137,1 miliar dolar AS pada akhir Juni 2021.


"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional," paparnya.


Transaksi berjalan pada triwulan III 2021 mencatat surplus, terutama ditopang oleh surplus neraca perdagangan barang yang naik signifikan. Transaksi berjalan pada periode laporan mencatat surplus USD4,5 miliar (1,5% dari PDB), setelah pada triwulan sebelumnya mengalami defisit USD2,0 miliar (0,7% dari PDB).


Kinerja positif tersebut terutama dikontribusikan oleh surplus neraca barang yang makin meningkat, didukung oleh kenaikan ekspor nonmigas sejalan dengan masih kuatnya permintaan dari negara mitra dagang dan berlanjutnya kenaikan harga komoditas ekspor utama di pasar internasional.


Selain itu, defisit neraca jasa tercatat lebih rendah, antara lain disebabkan oleh perbaikan kinerja jasa transportasi yang didukung oleh meningkatnya penerimaan jasa freight sejalan dengan peningkatan aktivitas ekspor.


Di sisi lain, defisit neraca pendapatan primer meningkat akibat kenaikan pembayaran imbal hasil investasi langsung yang dipengaruhi oleh perbaikan kinerja korporasi berbasis sumber daya alam (SDA).(fj)