NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data
Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. dok. Telkom.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. ***
Advertorial
Related News
Melejit 255 Persen, Paruh Pertama 2024 GMTD Serok Laba Rp134,94 Miliar
Menang Tender, Entitas BREN Dongkrak Kapasitas 102,6 MW
Meroket 1.643 Persen, LPKR Medio 2024 Raup Laba Rp19,88 Triliun
KPK Garap Markup Rp200 Miliar, Begini Penjelasan Bank BJB (BJBR)
Surplus 89 Persen, Juni 2024 SMRA Jala Pendapatan Rp5,67 Triliun
Ladeni Gugatan Gunvor, Ini Tindakan PGN (PGAS)