NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. dok. Telkom.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. ***
Related News

Laba Asuransi Jasindo Rp70 Miliar, Naik Sampai 549 Persen

Melejit 12 Persen, JTPE 2024 Toreh Laba Rp253,67 Miliar

Tambah Muatan, Advance Serok 10 Juta Saham NINE Rp134 per Lembar

Simak! Berikut Jadwal Dividen JPFA Rp70 per Helai

Cair 30 April 2025, Ini Rentetan Jadwal Dividen AVIA Rp11 per LembarĀ

Abaikan Dividen, Komisaris Ini Lego 5 Juta Saham BBNI