NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data
Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. dok. Telkom.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. ***
Related News
NRCA Akan Lego 46,5 Juta Saham Treasuri Lewat Ciptadana Sekuritas
Properti Bangkit, Triniti Land (TRIN) Siapkan Langkah Ini di 2025
MR. D.I.Y. (MDIY) Siap Go Public, Perkuat Posisi Pasar Ritel Indonesia
Menara Grup Djarum (TOWR) Pinjam Bank BNP Rp500M, Buat Ini
Status PKPU Diperpanjang, Begini Penjelasan Pan Brothers (PBRX)
Segar Kumala (BUAH) Teken Transaksi Afiliasi, Cek Detailnya