NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. dok. Telkom.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. ***
Related News

Divestasi Jagonya Ayam, Ini Tujuan Fastfood (FAST)

Cum Date 8 Juli, GPRA Salurkan Dividen Rp21,38 Miliar

KRYA Beber Skema Akuisisi Pengendali Baru, Telisik Detailnya

MAPI Gulirkan Dividen Rp166 Miliar, Intip Jadwalnya

Dua Petinggi Asing Mundur dari Emiten Grup Bakrie (BUMI)

Dua Bos KINO Serentak Mundur, Ada Alasan?