EmitenNews.com - Entitas Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) mendapat suntikan modal Rp74 miliar. Dana itu mengalir deras mengisi rekening anak usaha perseroan yaitu Udyana Rayja Sentosa (Udyana). Transaksi fasilitas kredit itu, telah diteken pada 9 Desember 2024. 

Fasilitas kredit tersebut diterima dari Bank Ina Perdana (BINA). Pinjaman tersebut dijamin dengan aset besutan Udyana. Jaminan berupa tanah dan bangunan dengan luas total seluas 8.780 meter persegi (m2).

Aset milis Udyana itu, terletak di Jalan Pura Segera, Lingkungan Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. 

Aset berupa tanah itu, berdasar sertifikat hak guna bangunan dengan nomor NIB:22.03.000000497.0, NIB:22.03.000000596.0, NIB:22.03.000000498.0. Udyana merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan 99,99 persen. 

Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. ”Transaksi tidak berdampak buruk terhadap perseroan,” tukas Arianto Sjarief, Presiden Direktur Bhuwanatala Indah Permai. (*)