Ngutang Bank Ina, Entitas BIPP Jaminkan Aset Rp74 Miliar
Salah satu sudut ruangan pada hotel besutan Bhuwanatala. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) mendapat suntikan modal Rp74 miliar. Dana itu mengalir deras mengisi rekening anak usaha perseroan yaitu Udyana Rayja Sentosa (Udyana). Transaksi fasilitas kredit itu, telah diteken pada 9 Desember 2024.
Fasilitas kredit tersebut diterima dari Bank Ina Perdana (BINA). Pinjaman tersebut dijamin dengan aset besutan Udyana. Jaminan berupa tanah dan bangunan dengan luas total seluas 8.780 meter persegi (m2).
Aset milis Udyana itu, terletak di Jalan Pura Segera, Lingkungan Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Aset berupa tanah itu, berdasar sertifikat hak guna bangunan dengan nomor NIB:22.03.000000497.0, NIB:22.03.000000596.0, NIB:22.03.000000498.0. Udyana merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan 99,99 persen.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. ”Transaksi tidak berdampak buruk terhadap perseroan,” tukas Arianto Sjarief, Presiden Direktur Bhuwanatala Indah Permai. (*)
Related News
Dirut Problematik Akhirnya Mundur! Green Power (LABA) Rombak Pengurus
HMSP Segarkan Jajaran Direksi, Ini Profil Kandidatnya
Bank Mandiri Cuan Laba Rp56,3T di 2025, Kredit Tembus Rp1.895T
PIPA Klarifikasi Kasus IPO, Tak Berdampak ke Kinerja dan Operasional
Dua Bos Emiten Hapsoro (RAJA) Akumulasi Saham Senilai Rp3,5 Miliar
Penuhi Remisi dan Free Float, Saham MYTX Dibuka Usai Terkunci Setahun!





