Selain itu, INKP juga telah mengantungi ijin lokasi, perijinan OSS, perincian rancangan design permesinan, kajian hidrologi, dan ijin lainya.

 

Bahkan, INKP telah melakukan perataan tanah, merancang pabrik dan persiapan kontrak-kontrak dengan kontraktor seperti Adhi Karya.

 

Namun karena nilai transaksi ini setara dengan 64,81 persen nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2022, maka perseroan butuh restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 16 Mei 2023 terkait.

 

Untuk diketahui, INKP telah memiliki pabrik kertas di Perawang Riau dengan kapasitas produksi pada 2022 sebesar 3,1 juta ton bubur kertas per tahun.

 

Lalu, pabrik di Serang, Banten dengan kapasitas produksi 1,6 juta ton kertas budaya per tahun.

 

Berikutnya, pabrik kertas di Tangerang, Banten dengan kapasitas produksi 2,2 juta ton kertas industri per tahun dan 108 ribu ton tisu per tahun.