Nilai Tukar Petani Naik 1,11 Desember di Desember 1,11 Persen
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2022 sebesar 109,00 atau naik 1,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen.
NPT adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Secara nasional BPS mencatat NTP Januari–Desember 2022 sebesar 107,33 dengan nilai It sebesar 120,67 sedangkan Ib sebesar 112,43.
Pada Desember 2022, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,26 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar (2,47 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Desember 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,95 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2022 sebesar 108,96 atau naik 1,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News
Revisi UU Migas, Alot Pembahasan 3 Opsi Operator Pengganti SKK Migas
Aktif Tagih Pajak, 30 Bank BUMN dan Swasta Bantu DJP
Harpelnas 2026, Momentum Penguatan Perlindungan kepada Pekerja
Emas Antam Naik Rp15.000 Mengekor Rebound Emas Dunia
Minyak Tembus USD101, Yield AS Naik, Bursa Asia Terkapar
Dolar Mantap di 98,8, Peluang Suku Bunga Fed Naik 60%





