EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah Tbk. (NTBK) menyampaikan bahwa telah penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada pada tanggal 15 Mei 2023.
Felik Widyo Makuprathowo Corporate Secretary PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) dalam keterangan resmi Rabu (17/5) mengungkapkan, RUPST menyetujui membagikan dividen tunai sebesar Rp340.048.871 atau sebesar Rp0,12594 per saham atau 20% dari laba bersih tahun 2022.
Laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yaitu sebesar Rp1.700.240.049. Sedangkan sebesar Rp 1.020.143.168 ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan, jelas Felix.
RUPST juga menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Andri Budi Setiawan sebagai komisaris yang telah mengajukan pengunduran diri dan menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Hilman Risan selaku Komisaris Utama Perseroan dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen.
Related News

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026

Direktur Bank Maspion (BMAS) Mundur!

Direktur TOSK Lepas Saham Lagi Harga Atas

SMRA Lakukan Transaksi Afiliasi, Cek Detailnya