EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah (NTBK) bakal menyalurkan dividen Rp188 juta. Alokasi itu setara 74,5 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu Rp252 juta. Jadi, pemegang saham akan mengantongi dividen Rp0,268 per lembar.
Selanjutnya, Rp105 juta dicatat sebagai dana cadangan. Dan, sisa Rp233 juta ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 29 Juli 2022. Jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Agustus 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Agustus 2022. Cum dividen pasar tunai pada 10 Agustus 2022. Ex dividen pasar tunai pada 11 Agustus 2022. Daftar pemegang saham yang berhak ata? dividen tunai pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen pada 31 Agustus 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih Rp252 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp526 juta. Dan, total ekuitas Rp23 miliar. (*)
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?