EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah (NTBK) bakal menyalurkan dividen Rp188 juta. Alokasi itu setara 74,5 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu Rp252 juta. Jadi, pemegang saham akan mengantongi dividen Rp0,268 per lembar.
Selanjutnya, Rp105 juta dicatat sebagai dana cadangan. Dan, sisa Rp233 juta ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 29 Juli 2022. Jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Agustus 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Agustus 2022. Cum dividen pasar tunai pada 10 Agustus 2022. Ex dividen pasar tunai pada 11 Agustus 2022. Daftar pemegang saham yang berhak ata? dividen tunai pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen pada 31 Agustus 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih Rp252 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp526 juta. Dan, total ekuitas Rp23 miliar. (*)
Related News

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI

PGN (PGAS) Ungkap Pasokan Gas!

Direktur JAST David Yamanto Borong Saham Lagi

Emiten Haji Isam (TEBE) Umumkan Dirut dan Direktur Baru

BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Premium Perusahaan Jepang

Direktur SMDR Lanjut Koleksi Saham Harga Atas