EmitenNews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kembali komitmen jajarannya untuk memastikan seluruh tanah milik masyarakat di Indonesia aman secara hukum dan bersertipikat.

Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertajuk "Pelayanan Publik yang Proaktif dan Berintegritas".

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan garda terdepan dalam legalisasi aset nasional melalui pensertipikatan tanah rakyat.

“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron seperti dilansir Info Publik.

Ia meminta seluruh jajaran di daerah untuk bersikap proaktif dalam memberikan layanan pertanahan, bukan hanya menunggu masyarakat datang.

“Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling tahu prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.

Menteri Nusron menegaskan, ukuran keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat.

“Hasil kerja kita harus langsung dirasakan masyarakat. Output yang bisa dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi dan bersertipikat, tapi tetap prudent,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik di bidang pertanahan tidak hanya harus cepat dan akurat, tetapi juga dijalankan dengan integritas tinggi.

Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, hingga tahun berjalan total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang di antaranya telah bersertifikat.