EmitenNews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kembali komitmen jajarannya untuk memastikan seluruh tanah milik masyarakat di Indonesia aman secara hukum dan bersertipikat.

Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertajuk "Pelayanan Publik yang Proaktif dan Berintegritas".

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan garda terdepan dalam legalisasi aset nasional melalui pensertipikatan tanah rakyat.

“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron seperti dilansir Info Publik.

Ia meminta seluruh jajaran di daerah untuk bersikap proaktif dalam memberikan layanan pertanahan, bukan hanya menunggu masyarakat datang.

“Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling tahu prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.

Menteri Nusron menegaskan, ukuran keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat.

“Hasil kerja kita harus langsung dirasakan masyarakat. Output yang bisa dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi dan bersertipikat, tapi tetap prudent,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik di bidang pertanahan tidak hanya harus cepat dan akurat, tetapi juga dijalankan dengan integritas tinggi.

Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, hingga tahun berjalan total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang di antaranya telah bersertifikat.

Selain itu, capaian sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melampaui target.

“Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertifikat. Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” ungkap Hizkia.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN mencatat 7.866.517 layanan pertanahan sepanjang tahun 2024, dengan 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Nusron didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembinaan tersebut menjadi momentum memperkuat semangat pelayanan publik profesional, terpercaya, dan berorientasi hasil nyata bagi rakyat.

Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pertanahan bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat.

“Tugas kita memastikan tanah rakyat aman. Ketika tanah masyarakat sudah bersertipikat, maka mereka memiliki kepastian hukum dan rasa tenang. Itulah bentuk nyata kehadiran negara,” pungkasnya.(*)