EmitenNews.com—Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 PT Global Mediacom Tbk (BMTR), mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Total nilai surat utang emiten milik Hary Tanoesoedibjo itu senilai Rp1 triliun. Seperti tertuang dalam keterangan BEI, Senin (19/9/2022).


Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Rp600 miliar, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Rp400 miliar.


Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 yang akan dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp600 miliar terdiri dari tiga seri.


Antara lain, Seri A Rp424,14 miliar, tingkat bunga 8,25% per tahun, jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.


Lalu Seri B Rp139,16 miliar tingkat bunga 10,00% per tahun, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp36,69 miliar, tingkat bunga 11,00% per tahun, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.


Sementara, Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 yang akan dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp400 miliar terdiri dari tiga seri.


Di antaranya, Seri A Rp301,15 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24,84 miliar per tahun, jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.


Kemudian, Seri B Rp96,6 miliar, Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp9,66 miliar per tahun, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp2,25 miliar Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp247,5 juta per tahun, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.


Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah idA+ (Single A Plus) dan untuk Sukuk adalah idA+(sy) (Single A Plus Syariah). Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).


Dengan demikian, total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 99 emisi dari 72 emiten senilai Rp122,03 triliun.