OJK Akan Atur Ulang Penggalangan Dana Lewat Sukuk Wakaf hingga Sukuk Hijau

4. Persyaratan Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
5. Dokumen Pernyataan Pendaftaran dan Dokumen Penerbitan Tanpa Penawaran Umum EBUS berlandaskan keberlanjutan.
6. Prospektus dan Memorandum Informasi Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
7. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
8. Pelaporan EBUS Berwawasan Keberlanjutan.
9. Perubahan Status EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, EBUS Keberlanjutan, dan Sukuk Wakaf.
10. Penyedia Reviu Eksternal dan Pihak Independen.
11. Insentif Penerbitan EBUS berlandaskan keberlanjutan.
Related News

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030