EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat dampak positif atas penempatan dana pemerintah ke bank milik negara (Himbara). Dana yang dimaksud adalah Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun dan tambahan terbaru pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, penempatan dana tersebut membuat bank yang menjadi mitra strategis pemerintah bisa punya ruang lebih untuk menumbuhkan kreditnya. Terutama, kata Dian, terkait dengan beberapa program mulai dari penghapusan tagihan kredit, pembiayaan UMKM, program 3 juta rumah, hingga makan bergizi gratis (MBG).

"Sehingga bisa membantu pemerintah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan," tutur Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025, Kamis (11/12).

Dian juga mengatakan, cara itu juga bisa memperkuat kemampuan bank dalam menyalurkan kredit produktif yang punya multiplier tinggi. Selain itu, lanjutnya, bank juga terbantu menurunkan biaya dana (cost of fund/cof).

"Sehingga bisa mempercepat transisi suku bunga yang lebih kompetitif," ujar Dian.

Meski begitu, Dian tidak bisa memastikan laju pertumbuhan kredit secara umum bisa lebih cepat. Pasalnya, kata Dian, laju kredit bergantung pada banyak faktor eksternal, baik dari permintaan dunia usaha, prospek ekonomi, stabilitas ekonomi dan politik, hingga ketidakpastian ekonomi global. (*)