OJK dan IJK Bentuk Ekosistem KUR Klaster Pertanian dan Peternakan di Gorontalo
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas akses keuangan bagi petani. Komitmen ini direalisasikan melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.
"Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," katanya saat meninjau lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu.
KUR klaster diharapkan dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat serta dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor.
Khusus di Gorontalo, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (Bohusami Ba Kobong) serta peternakan sapi (Bohusami Ba Ternak). Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani.
Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur.
Wakil Ketua Dewan DPR-RI Rachmat Gobel yang ikut dalam kunjungan mengapresiasi langkah OJK untuk menginisiasi pelaksanaan skema KUR klaster di berbagai daerah di Indonesia. KUR klaster dapat mendorong pertanian dan meningkatkan produktivitas di masyarakat, sehingga Gorontalo bisa menjadi provinsi yang kuat, petani mandiri yang hebat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain pemberian kredit kepada petani, Rachmat Gobel juga meminta agar petani mendapatkan pendampingan dalam usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor.
"Petani hendaknya tidak hanya diberikan kredit untuk pengembangan usahanya tetapi juga mendapat pendampingan agar ada peningkatan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor ke negara lain," kata Rachmat Gobel.
Pada kesempatan yang sama, Wimboh juga menyerahkan bantuan alat produksi berupa 4 (empat) unit alat pengering jagung dan padi, serta 14 (empat belas) unit mesin ketinting kepada koperasi petani dan nelayan.
OJK menargetkan ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian akan terus direplikasi dan dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia.(fj)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya