OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank
:
0
Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini menghadirkan narasumber eksternal yang berasal dari Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan perwakilan dari Industri Jasa Keuangan.
Forum dihadiri lebih dari 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Steering Committee PSAK 74, akademisi, asosiasi profesi industri jasa keuangan, dan FKIJK Wilayah Kota Surakarta.
OJK berharap melalui Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK, serta persiapan implementasi PSAK 74.
Related News
15 Calon IPO Masuk Radar Bursa, Rencana Melantai di April-Juni 2026
BEI Depak 18 Emiten, Efektif 10 November 2026
BEI Resmikan SPPA untuk Kuotasi Repo, Transaksi Tembus Rp751,6 Triliun
9 Saham Terpapar HSC, BEI Minta Emiten Segera Bertindak
Riuh Perang Timur Tengah, Ruang Penurunan BI Rate Makin Tertutup
Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Cabut Izin Usaha Bank di Sumbar





