Rasio kredit perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil dengan Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,53 persen setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari total pembiayaan," kata Wimboh.
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang