Rasio kredit perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil dengan Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,53 persen setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari total pembiayaan," kata Wimboh.
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





