Rasio kredit perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil dengan Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,53 persen setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
"Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari total pembiayaan," kata Wimboh.
Related News
Usai Rapat dengan Presiden, Lahirlah Permendag No8 Tahun 2024
Masuk Pasar Global, Kapal PTK Beroperasi di Perairan Internasional
Sis Apik Wijayanto Pimpin ID Food, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Astra Kurasi 50 UMKM Terpilih Ikuti Bazar di Sarinah Jakarta
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram