OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga data Januari, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh yang tercermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB. Nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal juga meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas, dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Tekanan dari sisi perekonomian baik domestik maupun global juga terpantau rendah seiring tekanan pada global supply chain yang mulai mereda. Sementara itu, ketahanan sektor keuangan terjaga meski perlu tetap mencermati perkembangan risiko kredit ke depan. Selain itu, profitabilitas dan efisiensi sektor keuangan tetap baik dan pergerakan pasar keuangan juga relatif stabil, sejalan dengan tren historisnya.
OJK juga mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih meski sedikit tertahan imbas penyebaran Covid-19 varian Omicron yang ditandai indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel yang melambat walaupun masih di zona positif. Perekonomian global juga masih dibayangi oleh rencana normalisasi kebijakan moneter di AS yang cukup agresif dan gejolak akibat invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong peningkatan harga komoditas.
Kepercayaan investor dan terkendalinya penanganan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mendorong IHSG menguat. Volatilitas di pasar keuangan domestik yang mulai mereda mendorong meningkatnya aktivitas investor asing di pasar saham maupun surat utang/SBN ditandai dengan kepemilikan asing yang meningkat secara ytd.
Sepanjang Februari 2022, indeks saham cenderung menguat seiring optimisme pelonggaran PPKM. IHSG menguat sebesar 3,88 persen mtd dan relatif lebih tinggi dari negara emerging market lainnya. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp17,51 triliun, terutama ke saham sektor perbankan dan komoditas.
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





