OJK Tegaskan Pelaku Usaha Tidak Bisa Menutup Mata Berbagai Masalah di Sektor Asuransi
"Namun demikian, OJK juga memperhatikan masih terdapat perusahaan asuransi yang masih di bawah 120 persen dan kami memonitor secara ketat melalui pengawasan khusus untuk industri-industri yang perlu direstrukturisasi,” ungkap Ogi.
Related News
BEI–KSEI Janjikan Penyelesaian 3 Masukan MSCI di April 2026
OJK–BEI Jajaki Rule Making Rule, Inilah Konteks, Waktu, dan Tujuannya!
Baru Keluar FCA, Saham PADI Ambles, ARB dan KOCI Ngacir
Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
Cermati Kasus Pidana Pasar Modal, BEI Perketat dan Revisi Aturan IPO
Emiten Existing Diberi Waktu Tiga Tahun Penuhi Free Float 15%





