OJK Tegaskan Pelaku Usaha Tidak Bisa Menutup Mata Berbagai Masalah di Sektor Asuransi

"Namun demikian, OJK juga memperhatikan masih terdapat perusahaan asuransi yang masih di bawah 120 persen dan kami memonitor secara ketat melalui pengawasan khusus untuk industri-industri yang perlu direstrukturisasi,” ungkap Ogi.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal